Sekda Kotabaru, Said Akhmad menyampaikan pesan bupati, agar Kantor Imigrasi di Kotabaru, Kalimantan Selatan bisa diaktifkan kembali. Apalagi, destinasi wisata di wilayah sana sangat memungkinkan kedatangan dari orang asing.
KOTABARU, koranbanjar.net – Sebelumnya, Kotabaru telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kawasan industri di Mekarputih.
“Tahun ini juga berproses, kawasan industri Pulau Sebuku. Sehingga peluang investasi di Kotabaru akan semakin besar, baik penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri,” ucapnya, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) akan lebih aktif lagi. “Bukan hanya seremonial belaka. Maka ke depannya kita harus siap-siap, karena Kotabaru ini bisa dimasuki melalui laut, darat, dan udara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pora Kotabaru, Fajar Hadiratusi memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah, terkait Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam hal pengawasan orang asing.
“Demi terpeliharanya stabilitas nasional, dari dampak yang mungkin timbul dari keberadaan orang asing di wilayah Kotabaru,” tuturnya. (cah/ykw)