Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menerima silaturahmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan, bertempat di ruang kerja Bupati HSS, Senin (21/8/2023).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Adapun kegiatan silaturahmi ini, LBH STAI Darul Ulum Kandangan terdiri dari Ketua Gusti Muhammad Sadiq didampingi Wakil Ketua II Ahmad Zaki Yamani, dan para pengurus LBH.
Pada kesempatan itu, Bupati HSS Achmad Fikry menyambut hangat silaturahmi Para Pengurus LBH STAI Darul Ulum Kandangan.
Tidak hanya bersilaturahmi, dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan diskusi mengenai kelembagaan LBH STAI Darul Ulum Kandangan dan diskusi mengenai tingkat perceraian di Kabupaten HSS yang cukup tinggi termasuk tindak kekerasan terhadap anak.
Wakil Ketua II LBH STAI Darul Ulum Kandangan Ahmad Zaki Yamani mengatakan pihaknya menyampaikan kepada Bupati HSS tentang keberadaan LBH STAI Darul Ulum Kandangan, yang mana lembaga ini berdiri sendiri, tetapi tetap berkoordinasi dengan Kampus STAI Darul Ulum Kandangan.
“Kami melaporkan tentang rencana akreditasi kelembagaan supaya bisa melayani bantuan hukum untuk masyarakat miskin,” katanya.
Iai juga menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum STAI Darul Ulum Kandangan.
“ke depan kami akan mengadakan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan usia dini berdasarkan undang-undang tahun 2019 tentang batas usia perkawinan,” tuturnya.
Ahmad Zaki Yamani mengatakan Bupati Achmad Fikry sangat mendukung program dan rencana yang akan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum STAI Darul Ulum Kandangan.
“Bapak Bupati berharap kepada kami, agar LBH STAI Darul Ulum Kandangan dapat bekerjasama dengan OPD terkait, seperti Dinas PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda dan sebagainya,” pungkasnya. (Bay)