Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Terima Silaturahmi LBH STAI Darul Ulum Kandangan

Avatar
286
×

Bupati HSS Terima Silaturahmi LBH STAI Darul Ulum Kandangan

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan, bertempat di Ruang Kerja Bupati HSS, Senin, (21/8/2023). (Foto: Kominfo Hulu Sungai Selatan/Koranbanjar.net)
Silaturahmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan, bertempat di Ruang Kerja Bupati HSS, Senin, (21/8/2023). (Foto: Kominfo Hulu Sungai Selatan/Koranbanjar.net)

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menerima silaturahmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan, bertempat di ruang kerja Bupati HSS, Senin (21/8/2023).

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.netAdapun kegiatan silaturahmi ini, LBH STAI Darul Ulum Kandangan terdiri dari Ketua Gusti Muhammad Sadiq didampingi Wakil Ketua II Ahmad Zaki Yamani, dan para pengurus LBH.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada kesempatan itu, Bupati HSS Achmad Fikry menyambut hangat silaturahmi Para Pengurus LBH STAI Darul Ulum Kandangan.

Tidak hanya bersilaturahmi, dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan diskusi mengenai kelembagaan LBH STAI Darul Ulum Kandangan dan diskusi mengenai tingkat perceraian di Kabupaten HSS yang cukup tinggi termasuk tindak kekerasan terhadap anak.

Wakil Ketua II LBH STAI Darul Ulum Kandangan Ahmad Zaki Yamani mengatakan pihaknya menyampaikan kepada Bupati HSS tentang keberadaan LBH STAI Darul Ulum Kandangan, yang mana lembaga ini berdiri sendiri, tetapi tetap berkoordinasi dengan Kampus STAI Darul Ulum Kandangan.

“Kami melaporkan tentang rencana akreditasi kelembagaan supaya bisa melayani bantuan hukum untuk masyarakat miskin,” katanya.

Iai juga menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum STAI Darul Ulum Kandangan.

“ke depan kami akan mengadakan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan usia dini berdasarkan undang-undang tahun 2019 tentang batas usia perkawinan,” tuturnya.

Ahmad Zaki Yamani mengatakan Bupati Achmad Fikry sangat mendukung program dan rencana yang akan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum STAI Darul Ulum Kandangan.

“Bapak Bupati berharap kepada kami, agar LBH STAI Darul Ulum Kandangan dapat bekerjasama dengan OPD terkait, seperti Dinas PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda dan sebagainya,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh