Bupati Hulu Sungai SelatanH. Achmad Fikry, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Muhammad Noor, melakukan Penandatangan kesepakatan bersama dengan PDAM Hulu Sungai Selatan,Senin, (28/11/2022).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kesepakatan tersebut berisi tentang Penagihan Retribusi Pelayanan Persampahan yang nantinya akan dikaitkan dengan penerimaan pembayaran jasa air.
Dalam sambutannya, Bupati H. Achmad Fikry mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu yang dapat menunjang pendapatan daerah, yakni melalui retribusi sampah.
“Kami berharap melalui upaya-upaya yang kita lakukan, salah satunya dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah ini terus bisa kita pacu dengan bersinergi antara OPD satu dan OPD lain, termasuk dengan BUMND yang ada di Kab. Hulu Sungai Selatan.” Tutur Bupati.
Beliau juga berharap dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lebih baik lagi.
( mdr/kominfo HSS/slv)