Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Serahkan Dana Hibah Parpol 

Avatar
590
×

Bupati HSS Serahkan Dana Hibah Parpol 

Sebarkan artikel ini
Bupati saat memberikan sambutan pada acara penyerahan dana hibah untuk parpol di Kab. HSS. (Foto : Humas HSS)

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menyerahkan Dana Hibah Bantuan Keuangan untuk Partai Politik, yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2022 di Aula Ramu Setda, Selasa (27/09) sekitar pukul 10.00 wita.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Dana hibah ini diserahkan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry, kepada sembilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PKS.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Bantuan Keuangan Partai politik diberikan kepada Parta Politik dengan total sebesar Rp.683.950.319,- yang dibagi berdasarkan perolehan suara pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 yang lalu, dimana satu suara bernilai Rp 5.601,” ujar kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Roni Rusnadi.

Pengelolaan bantuan hibah ini diprioritaskan untuk kegiatan strategis partai politik, seperti pendidikan politik, konsolidasi internal, kaderisasi dan rekrutmen politik, serta pembiayaan kantor partai yang harus dikelola secara transparan melalui pertanggungjawaban yang jelas dengan standar dan prosedur akutansi melalui prinsip tata kelola keuangan yang baik transparan dan akuntabel.

“Pemerintah selalu siap untuk berdiskusi agar suasana yang kondusif dapat tetap dijaga dan dipelihara, meskipun nantinya ada dinamika politik tapi diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah,” tutur Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry didalam sambutannya.

Bupati berharap dengan adanya dana hibah yang diserahkan, bisa memperlancar tugas-tugas pada partai politik masing-masing.

(mdr/humas/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh