KANDANGAN, koranbanjar.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry mengukuhkan 15 orang tim Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) masa pengabdian 2020, Jumat (31/1/2020) di Pendopo Kabupaten HSS.
Anggota UP3 yang dikukuhkan tersebut, akan melaksanakan tugas selama setahun, yakni memantau unit layanan tiap organisasi perangkat daerah, dan menerima pengaduan masyarakat di HSS.

Bupati Achmad Fikry mengatakan, tiap bulan UP3 berkewajiban melaporkan persoalan yang terjadi di HSS.
Pelaporan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi bulanan Pemkab HSS, untuk menjadi bahan yang akan didiskusikan. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan tanggapan balik kepada UP3.
“Peran UP3 tidak sekedar menampung berbagai keluhan masyarakat, atau melihat secara fakta dilapangan. Tetapi menjadi media untuk berdiskusi, serta menjadi jembatan atas masyarakat dan pemerintah,” terangnya.
Bupati Achmad Fikry menuturkan, Pemkab HSS terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Jika masih ada masyarakat HSS, yang masih belum mendapatkan pelayanan maksimal, anggota UP3 bisa menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat,” pesan Fikry.
Achmad Fikry berharap, UP3 masa pengabdian 2020 bisa memberikan sumbangan pemikiran, dalam bentuk menampung berbagai keluhan masyarakat, terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah. (yat)