Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Selasa (8/4/2025) di Gedung DPRD.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Bupati HSS Syafrudin Noor pada rapat itu menyampaikan pendapat, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Bupati HSS Syafrudin Noor menyatakan, pihaknya menyambut baik, mengapresiasi, dan sangat mendukung Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Syafrudin Noor mengatakan, alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman serius, terhadap pencapaian ketahanan dan keamanan pangan.
“Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, bermutu, aman, merata, dan terjangkau. Sementara keamanan pangan merupakan upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, atau benda lain yang membahayakan kesehatan manusia,” ujar Bupati.
Menurut Syafrudin, Ranperda tersebut dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan, mengendalikan alih fungsi lahan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan pemanfaatan lahan pertanian.
“Tujuannya adalah untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujarnya.
(dvh/rth)