Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Balangan

Bupati dan Ketua DPRD Balangan Temui Wamen Kemenkumham RI

Avatar
261
×

Bupati dan Ketua DPRD Balangan Temui Wamen Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Balangan H. Abdul Hadi didampingi ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan bertemu Wakil Menteri Kemenkumham RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta. (Foto: ist)

Bupati Balangan H. Abdul Hadi didampingi ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan bertemu Wakil Menteri Kemenkumham RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, akrab disapa Prof. Eddy. Pertemuan berlangsung di ruang Kerja Wakil Menteri Kemenkumham RI di Jakarta, belum lama tadi.

BALANGAN,koranbanjar.net – Sebelumnya dua pejabat Bupati Abdul Hadi bersama  Ketua DPRD Balangan dan Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kalimantan Selatan, juga melakukan pertemuan bersama Dirjen Imigrasi KemenkumHam RI.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Audiensi dalam hal ini diwakili oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian Agus Widjaja, di Ruang Rapat Yudhistira kemenkumham RI Jakarta, yang memberikan apresiasi terhadap kesungguhan Bupati Balangan, atas pembentukan UKK Keimigrasian Balangan.

Ia akan menyampaikan laporan ini kepada Dirjen Imigrasi serta Menteri Kemenkumham RI.

Bupati Balangan, Abdul Hadi juga menyampaikan progres yang sudah disiapkan pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal pembentukan UKK keimigrasian Balangan.

Sementara itu Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, dalam hal tersebut ia bersama Bupati Balangan dan  Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel  langsung diterima oleh Wakil Menteri Kemenkumham RI Bapak Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, yang dikenal akrab Prof. Eddy.

“Dalam Kesempatan ini tadi kita bersama Bupati Balangan menyampaikan progres yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal pembentukan  UKK Keimigrasian di Balangan,” ujarnya.

Fauzan berharap dalam waktu dekat bisa terealisasi sehingga warga di Banua Anam umumnya, khususnya warga Balangan dengan mudah untuk melakukan pembuatan paspor. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh