Tak Berkategori  

Bupati Akui APBD Kotabaru Belum Optimal, Defisit Anggaran 2019 Rp 144,2 M

KOTABARU, koranbanjar.net – Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengakui bahwa pelaksanaan APBD Kotabaru 2019 belum dapat terlaksana optimal sesuai harapan.

“Kami menyadari pelaksanaan APBD 2019 ini belum berjalan sacara optimal,” katanya dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Rabu (25/9/2019).

Oleh karana itu, dia berharap pencapaian target pembangunan sesuai dokumen RPJM dan RKPD Kotabaru dapat tersusun dan terprogram dengan baik dalam APBD Perubahan 2019 Kotabaru.

Bupati memaparkan, APBD Perubahan 2019 telah disusun berdasarkan skala prioritas sesuai program rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, dengan pendapatan total pada Rancangan APBD Perubahan 2019 Kotabaru berjumlah lebih Rp 1,7 triliun, atau turun sebanyak 7,42 persen dari target APBD induk 2019 sebesar sebesar Rp 144,2 miliar.

“Sementara itu, untuk PAD 2019 Kotabaru berkisar Rp 140 miliar lebih, atau sebesar 7.74 persen dari total APBD 2019. Secara global, Rancangan APBD Perubahan 2019 Kotabaru dengan pendapatan Rp 1,7 triliun lebih, dan belanja sebesar Rp 1,8 triliun lebih. Jadi defisit berkisar Rp 4,3 miliar,” jelasnya.

Selaku kepala daerah, Sayed Jafar berharap Rancangan APBD Perubahan 2019 Kotabaru dapat diterima dan disetujui serta ditetapkan dalam rapat paripurna oleh pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru. (cah/dny)