Ahmad Humaidi selaku driver ojek online (ojol) yang dikalungkan borgol oleh seseorang, mengadu ke Polres Banjarbaru bersama rekan-rekannya.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Buntut dari persoalan itu, Ahmad Humaidi bersama rekan ojol lainnya, mengadu ke Polres Banjarbaru karena dituding melakukan penipuan saat menerima orderan dari pelanggan.
Humaidi saat itu menerima orderan untuk mengambilkan uang ke salah satu toko di Jalan Karang Anyar 1 pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Saat sampai di lokasi, langsung diborgol saya. Lalu disebut saya melakukan penipuan,” ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, dirinya ke toko tersebut sesuai orderan yang diterima dan mengambil orderan.
Orang yang melakukan pemborgolan diketahui sebagai oknum penjaga malam di wilayah tersebut.
“Kedatangan saya ke polres untuk memberikan klarifikasi sekaligus melaporkan orang yang memborgol saya dan menyebar video itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahroji mengatakan saat ini sedang memintai klarifikasi dari ojol atas pengalungan borgol itu.
“Sedang memberikan klarifikasi, dan untuk oknum penjaga malam itu sudah dikantongi identitasnya,” sebutnya. (maf/dya)