Serangakaian dengan Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 oleh Bekuda Hulu Sungai Selatan, Bupati HSS, Achmad Fikry menyebutkan bahwa, seluruh dana PBB atau 100 % digunakan untuk pembangunan di daerah.
KANDANGAN, koranbanjar.net – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan acara Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022, Selasa (26/4/2022) di Halaman Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pencanangan Bulan Panutan Pembayan PBB-P2 Tahun 2022 ini dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan H.Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan Sekda Hulu Sungai Selatan H.Muhammad Noor.
Dalam kesempatan ini, Bupati Hulu Sungai Selatan menyerahkan SPPT dan DHKP kepada Camat se Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sebagai salah satu sektor penyumbang PAD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kualitas pengelolaan PBB P2 harus selalu ditingkatkan.
Bupati Hulu Sungai Selatan H.Achmad Fikry bersama Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad S.AP MA dan seluruh jajaran pejabatnya melakukan pembayaran PBB P2 sebagai contoh dan panutan bagi masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman arti pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Bupati menjelaskan, PBB ini penting karena 100 % dana PBB akan masuk ke kas daerah, selanjutnya kembali digunakan untuk pembangunan.
“Segala pembangunan yang kita laksanakan baik itu jalan, jembatan dan yang lainnya apapun yang kita bangun itu salah satunya bersumber dari dana PBB,” tutur Bupati.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk membayar PBB di kesempatan pertama sebelum jatuh tempo.(mdr/sir)