Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru memberikan hadiah umrah kepada masyarakat melalui undian yang secara langsung diambil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Kamis (21/12/2023).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Masyarakat mendapatkan undian umrah tersebut, berdasarkan pajak restoran yang dibayar saat makan disalah satu rumah makan yang sudah taat pajak.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pengundian itu sebagai bentuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Uang pajak dan retribusi ini digunakan kembali untuk rakyat. Baik pembangunan dan pelaksanaan pelayanan lain,” katanya.
Secara langsung, Aditya menelpon pemenang hadiah utama umrah, untuk menginformasikan telau mendapatkan undian umrah.
Undian ini juga menyasar wajib pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak restoran.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan catatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarbaru.
“Di tahun 2023 ini berhasil mencapai Rp 320 miliar. Penyumbang terbesar adalah pajak BPHTB, Pajak penerangan jalan umum (PJU) dan pajak restoran,” pungkasnya. (maf/dya)