Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

BPPRD Banjarbaru Bagikan Undian Untuk Wajib Pajak, Hadiah Utama Umrah

Avatar
738
×

BPPRD Banjarbaru Bagikan Undian Untuk Wajib Pajak, Hadiah Utama Umrah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat menghubungi peraih hadiah umrah, Kamis (21/12/2023). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru memberikan hadiah umrah kepada masyarakat melalui undian yang secara langsung diambil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Kamis (21/12/2023).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Masyarakat mendapatkan undian umrah tersebut, berdasarkan pajak restoran yang dibayar saat makan disalah satu rumah makan yang sudah taat pajak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pengundian itu sebagai bentuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Uang pajak dan retribusi ini digunakan kembali untuk rakyat. Baik pembangunan dan pelaksanaan pelayanan lain,” katanya.

Secara langsung, Aditya menelpon pemenang hadiah utama umrah, untuk menginformasikan telau mendapatkan undian umrah.

Undian ini juga menyasar wajib pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak restoran.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan catatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarbaru.

“Di tahun 2023 ini berhasil mencapai Rp 320 miliar. Penyumbang terbesar adalah pajak BPHTB, Pajak penerangan jalan umum (PJU) dan pajak restoran,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh