BANJARBARU, koranbanjar.net – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru kini pasang Tapping Box di beberapa titik yang merupakan Wajib Pajak (WP) guna menekan kebocoran pajak.
Kepala BPPRD Banjarbaru Rustam Efendi menjelaskan, tapping box yang akan dipasang berjumlah 37 unit pada tahun 2020 ini.
“Nanti akan kita pasang mulai dari restoran, parkir dan hotel di Banjarbaru,” ungkap Rustam.
Dengan pemasangan alat tersebut, kata Rustam, maka BPPRD Banjarbaru bisa memonitoring setiap transaksi yang ada di titik WP, agar para WP tidak dapat lagi berbohong saat melaporkan data transaksi.
Pasalnya, semua transaksi dapat langsung pihaknya ketahui dengan alat tapping box tersebut. “Jika kebocoran berkurang, maka pendapatan dari pajak akan naik cukup signifikan. Kemungkinan besar bisa mencapai 60 persen,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wali kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menerangkan, pihaknya sangat mendukung gerakan yang akan dilakukan BPPRD Banjarbaru tersebut.
“Tanggungan pajak dari para pengusaha akan jelas terlihat dengan pemasangan tapping box itu,” Ujar Nadmi.
Perlu diketahui, perolehan sektor pajak Pemko Banjarbaru tahun ini sendiri mencapai Rp 234 miliar. (san/maf)