Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

BPKP Kalimantan Selatan Sambangi DPRD Kabupaten Banjar

Avatar
343
×

BPKP Kalimantan Selatan Sambangi DPRD Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Mohamad Riyanto selaku Koordinator Pengawas (Korwas) Investigasi Perwakilan BPKP Kalsel, Selasa (25/5/2022). (Foto: ist)

Untuk melakukan pengawaasan terhadap pelaksanaan keuangan di DPRD Kabupaten Banjar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi kantor legislatif Kabupaten Banjar itu di Martapura, Selasa (24/5/2022).

BANJAR, koranbanjar.net – Kunjungan perwakilan BPKP Kalsel ini sebagai tindak lanjut membantu pengusutan Kejari Kabupaten banjar mengusut kasus dana perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kedatangan pejabat dari BPKP Kalsel ke DPRD Banjar ini dipimpin Mohamad Riyanto selaku Koordinator Pengawas (Korwas) Investigasi Perwakilan BPKP Kalsel, Selasa (25/5/2022) sekitara pukul 11.15 Wita.

Kehadiran BPKP Kalsel ke rumah wakil rakyat ini mendapatkan perhatian sejumlah media massa yang ngepos di sana, lantas mengkonfirmasi maksud dan tujuan keberadaan BPKP Kalsel, karena ini ditengarai ada hubungannya dengan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Mohammad Riyanto yang dikonfirmasi seusai bertemu pihak sekretariat DPRD Kabupaten Banjar mengatakan, kedatangan mereka untuk survei terkait adanya dugaan mark-up perjalanan dinas.

“Koordinasi dulu dengan pihak sekretariat dewan. Ingin bertemu para anggota dewan tapi tidak ada di tempat jadi bertemu sekretariat dewan saja,” katanya, yang baru ditemui Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Aslam.

Dibeberkan Riyanto, BPKP Kalsel hanya mempertanyakan masalah kegiatan dan bagaimana pola pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan  DPRD Kabupaten Banjar.

“Sebab, sekretariat yang memproses dan fasilitasi segala kegiatan perjalanan dinas anggota dewan,” ucapnya.

Perwakilan BPKP Kalsel memberikan arahan mengenai pengendalian kegiatan dan pertanggungjawaban. Terkait permasalahan dugaan mark up dana perjalanan dinas, pihaknya tetap berkoordinasi Kejari Kabupaten Banjar. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh