Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit terhadap dana perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Banjar.
BANJAR, koranbanjar.net – Untuk melakukan audit investigatif terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas DPRD Banjar yang dianggarkan per tahunnya sebesar Rp38 miliar, BPKP Kalsel akan menyambangi DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.
Pernyataan ini dikemukakan Ketua BPKP Kalsel, Rudy M Harahap dalam wawancara dengan para wartawan.
BPKP Kalsel, kata Rudy, sesuai sebagaimana informasi yang diberikan Ketua DPRD Banjar M Rofiqi) maka dalam waktu dekat ini siap melaksanakan audit investigatif terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar.
“Informasinya nilai anggaran per tahun perjalanan dinas ini sekitar Rp 38 miliar rupiah, senilai itu yang kami audit” katanya
Ia mengamati, sementara ini sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Banjar 2019-2024 masih memakai pola lama, yaitu menghabiskan dana sesuai pagu anggaran.
“Padahal regulasi itu sudah mengatur bahwa pemakaian biaya disesuaikan dengan biaya riil yang terpakai,” pesan dia,
Sebagaimana penyeelenggaran pemerintah yang bersih atau good government, maka penggunaan anggaran mesti sesuai biaya riil. Ia mengumpamakan biaya anggaran hotel tertera pada pagu anggaran tertulis Rp2 juta, tapi ongkos riil biaya hotel terpakai Rp600 ribu maka tercantum senilai Rp600 ribu yang dipertanggungjawabkan.
“Nanti akan dikumpulkan bukti-bukti terkait penggunaan anggaran yang tak sesuai dengan dana riil. Lalu, kita hitung berapa nilai kerugian dari daerah dan negara,” katanya. (dya)