Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan mandat tentang Kartu BPJS agar menjadi syarat dalam berbagai pelayanan publik. Hal tersebut menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Yajid Fahmi.
BARABAI, koranbanjar.net – Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat bahwa kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam berbagai layanan publik.
Mulai dari pengurusan SIM, STNK hingga jual beli tanah, sehingga membuat kartu BPJS Kesehatan seakan menjadi kartu sakti yang harus dimiliki semua masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Yajid Fahmi berpendapat, meski secara umum masyarakat masih banyak yang belum siap, tetapi masuyarakat tak punya pilihan lain.
Dia berharap, pemberlakuan aturan itu mestinya dilakukan secara bertahap, masyarakat harus mendapatkan informasi ataupun sosialisasi secara maksimal terlebih dulu.
Seiring terbitnya mandat itu, pemerintah juga wajib memperhatikan tingkat layanan yang lebih prima, jangan sampai masyarakat dibebani dengan aturan, tapi pemerintah masih mengabaikan pelayanan dasar terhadap masyarakat.
Yajid juga mengharapkan, kebijakan bisa memfasilitasi masyarakat, jangan sampai ada kesan justru membenani masyarakat. Lembaga BPJS sendiri masih banyak memiliki PR yang harus diselesaikan dan ditingkatkan.(mdr/sir)