Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Tengah

BPJS Menjadi Syarat Dalam Pelayanan Publik, Anggota DPRD Kabupaten HST; Jangan Bebani Masyarakat

Avatar
616
×

BPJS Menjadi Syarat Dalam Pelayanan Publik, Anggota DPRD Kabupaten HST; Jangan Bebani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Kartu BPJS.
ILUSTRASI - Kartu BPJS.

Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan mandat tentang Kartu BPJS agar menjadi syarat dalam berbagai pelayanan publik. Hal tersebut menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Yajid Fahmi.

BARABAI, koranbanjar.net – Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat bahwa kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam berbagai layanan publik.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mulai dari pengurusan SIM, STNK hingga jual beli tanah, sehingga membuat kartu BPJS Kesehatan seakan menjadi kartu sakti yang harus dimiliki semua masyarakat Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Yajid Fahmi berpendapat, meski secara umum masyarakat masih banyak yang belum siap, tetapi masuyarakat tak punya pilihan lain.

Dia berharap, pemberlakuan aturan itu mestinya dilakukan secara bertahap, masyarakat harus mendapatkan informasi ataupun sosialisasi secara maksimal terlebih dulu.

Seiring terbitnya mandat itu, pemerintah juga wajib memperhatikan tingkat layanan yang lebih prima, jangan sampai masyarakat dibebani dengan aturan, tapi pemerintah masih mengabaikan pelayanan dasar terhadap masyarakat.

Yajid juga mengharapkan, kebijakan bisa memfasilitasi masyarakat, jangan sampai ada kesan justru membenani masyarakat. Lembaga BPJS sendiri masih banyak memiliki PR yang harus diselesaikan dan ditingkatkan.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh