Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar Media Gathering “Synergy in Action”

Avatar
149
×

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar Media Gathering “Synergy in Action”

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menggelar acara media gathering bertajuk “Synergy in Action” pada Kamis (22/05/2025) di Gimme Café, Simpang Empat. (Foto : MC Tanbu)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menggelar acara media gathering bertajuk “Synergy in Action” pada Kamis (22/05/2025) di Gimme Café, Simpang Empat.

BATULICIN, Koranbanjar.net – Kegiatan ini dihadiri puluhan jurnalis dari media lokal dan nasional guna memperkuat kolaborasi dalam menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan bahwa perluasan perlindungan pekerja merupakan mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia dan instruksi pemerintah provinsi. Ia mengapresiasi dukungan Bupati Tanah Bumbu dalam melindungi pekerja rentan.

“Hingga kini, sekitar 40 ribu pekerja telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vina.

Vina menekankan pentingnya jaminan sosial untuk mencegah pekerja dan keluarganya terjerumus ke dalam kemiskinan akibat risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian. Ia juga menyoroti peran media dalam mengedukasi masyarakat, termasuk meluruskan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja informal seperti petani, ojek online, dan mekanik dapat mendaftar dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai contoh manfaat program, seorang pekerja di Sorong yang kehilangan tangan akibat kecelakaan kerja menerima santunan sebesar 48 kali upah. Untuk cacat total, santunan yang diberikan sebesar 56 kali upah, sementara jika meninggal dunia, keluarga berhak mendapatkan santunan dan beasiswa pendidikan anak hingga jenjang S1.

Acara turut menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Abdul Hafiz Firdaus dan Sofyan, yang memaparkan manfaat program serta strategi penyebarluasan informasi. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan makan siang bersama.

(hpn/rth/MC Tanbu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh