Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

BPJS Kesehatan Mengalami Defisit, Ini Langkah DPR RI

Avatar
509
×

BPJS Kesehatan Mengalami Defisit, Ini Langkah DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Rapat kerja antara Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Sigit Priohutomo, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris berlangsung alot.

Rapat di gedung parlemen pada Senin (17/9/2018) berlangsung sekitar delapan jam, dimulai sejak pukul dua siang. Rapat ini membahas defisit anggaran BPJS Kesehatan dan solusinya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perdebatan muncul karena defisit yang dialami BPJS Kesehatantidak seragam. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebutdefisit yang dialami BPJS Kesehatan sekitar Rp 8 triliun. Namun versi BPJS menyebut hingga akhir tahun ini mereka mengalami defisit sekitar Rp16,5 triliun.

Komisi IX DPR, yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, akhirnya menyetujui pemberian dana bantuan bernilai Rp4,993 triliun kepada BPJS Kesehatan untuk mengurangi defisit.

Namun, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ansory Siregar tetap menyatakan tidak sepakat dengan jumlah bantuan Rp4,993 trilun yang dinilainya tidak cukup untuk menutupi total defisit hingga akhir tahun ini. Apalagi yang dibutuhkan dalam satu bulan mencapai Rp7,05 triliun.

“Sudah dicairkan kan, besok sudah habis katanya (Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahcmi Idris). Pasti kita akan mendapatkan masalah-masalah lagi dari besok. Karena dia bilang tadi, yang sebenarnya dia mau Rp7,05 triliun,” kata Ansory.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menekankan angka defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih berubah dalam tahun berjalan saat ini.

“Karena pertimbangannya kami masih bisa bergerak angkanya. Mungkin saja pada saat, seperti yang tahun 2017, nanti yang akan dibayarkan ke BPJS tidak harus Rp 8 triliun. Mungkin ada bulan pelayanan Desember yang kita gendong di tahun 2019. Yang akan kita berikan kepada BPJS seusia dengan kemampuan pemerintah dan biasanya kita lanjutkan juga. Tidak mungkin pelayanan bulan Desember, kita bayar Desember,” tukas Mardiasmo.

Lebih lanjut Mardiasmo mengungkapkan bantuan Rp4,993 trilun untuk mengurangi defisit BPJS itu diambil dari dana cadangan program Jaminan Kesehatan Nasional dan tidak perlu dikembalikan oleh BPJS Kesehatan. Dana bantuan tersebut kemungkinan cair minggu ini atau minggu depan.

Menurut Mardiasmo, yang membuat BPJS mengalami defisit karena banyak daerah yang menunggak, sementara pembayar premi BPJS pun hanya 54 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyepakati bantuan dana talangan Rp 4,993 triliun untuk mengurangi defisit di lembaganya, dan menekankan BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung ulang berapa potensi defisit BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini.

Ini penting, lanjut Fachmi, karena ada perbedaan nilai defisit versi BPJS Kesehatan dan versi BPKP. Menurut versi lembaganya, BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp 16,5 triliun, sedangkan menurut BPKP hanya sebesar Rp 11 triliun.

“Kami terus mengkaji dengan Kementerian Keuangan dan BPKP tentang defisit cash flow ini karena kami punya Rp 16,5 triliun. Hasil review (BPKP) sebelas koma sekian. Tadi kami diskusi dengan Pak Wamenkeu, kalau ada masalah setelah ini, sebenarnya sudah menampung. Itu komitmen lisannya tadi,” jelas Fachmi.(fw/em/voaindonesia.com/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh