Berkaca pada banjir besar yang melanda hampir semua Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Banjar pada awal tahun 2021, BPBD Kabupaten Banjar kini tengah penyusunan revisi rencana kontijensi, untuk melakukan penanganan apabila banjir besar kembali terjadi.
BANJAR,koranbanjar.net – Plt Kepala BPBD Banjar, Muhammad Riza Dauly mengatakan, rencana kontinjensi penanganan bencana banjir, baik itu persiapan titik evakuasi, dapur umum dan ketersedian sarana prasarana.
“Bentuk kesiapsiagaan kita terhadap bencana khususnya banjir salah satunya dengan merevisi rencana kontinjensi, kemudian akan kita koordinasikan dengan seluruh stakeholder yang ada,”katanya.
Berdasarkan prakiraan Stasiun Klimatologi BMKG Kalsel curah hujan saat ini mencapai 300 mili liter per detik.
Kondisi ini diperkirakan mencapai puncak pada akhir desember hingga awal tahun dengan curah hujan mencapai 800 mililiter per detik.
Rencana kontinjensi disusun bertujuan sebagai pedoman penanganan bencana banjir khususnya ketika banjir yang diakibatkan oleh tingginya curah hujan dan gelombang pasang
yang tinggi pada wilayah Kabupaten Banjar.
Rencana ini menjadi pedoman tanggap darurat bencana yang cepat dan efektif serta sebagai dasar mobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan (stake holder), mengambil peran dalam penyusunan kontinjensi plan.
Sifat Rencana Kontinjensi Perencanaan/penyusunan rencana kontinjensi mempunyai ciri-ciri khas yang menjadi prinsip-prinsip perencanaan kontinjensi.
Atas dasar pemahaman tersebut, rencana kontinjensi harus dibuat berdasarkan:
Partisipatif, melibatkan seluruh stakeholder terkait dan menetapkan peran dan tugas setiap sektor.
Disusun untuk menghadapi keadaan darurat dan merupakan rencana penanggulangan bencana untuk satu jenis bencana.
Rencana kontinjensi mempunyai skenario yang disetujui bersama. Dilakukan secara transparan. Menyepakati konsensus yang telah dibuat bersama. (dya)