Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru sekarang sedang berproses menaikkan gradenya dari B menjadi A. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kenaikkan grade ini, dilihat dari indikator bencana di daerah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahrani, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, indikator naiknya grade dilihat dari bencana besar yang pernah terjadi. “Kota Banjarbaru sudah memiliki Bandara Internasional yang jadi perhatian,” sambungnya.
Untuk meningkatkan grade itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu harus memiliki gedung atau bangun tersendiri.
“Perkantoran harus pisah dari SKPD lain dan harus tersendiri. Maka dari itu, rencananya kita akan menempati Pol Armada Dinas LH Kota Banjarbaru yang berada Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar,” tuturnya.
Rencana pemindah ini disampaikan, sewaktu kunjungan pihak BNPB RI pasca banjir besar yang telah terjadi.
“Jadi BNPB meninjau ke kantor yang ada ini, melihat aset-aset kita. Sebenarnya, penyimpanan aset-aset ini tidak boleh sembarangan. Itu juga jadi salah satu syarat naik grade,” katanya.
“Kita bahas itu dalam rapat bersama tim. Rencananya, akan menempati Pol Armada DLH karena tiap tahun truk di sana bertambah. Ruang parkir tidak muat di sana, kebetulan juga jadinya,” lanjutnya.
Ia berharap, rencana ini akan segera terlaksana dan disetujui untuk naik grade dan melakukan perbaikan di Pol Armada yang nantinya bakal menjadi kantor baru.
“Setelah semua selesai dan naik grade. Insyaallah, akan banyak bantuan dari BNPB,” tutupnya. (maf/ykw)