Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

BLF Akan Gugat PDAM Bandarmasih, Jika Distribusi Air Masih Sering Macet

Avatar
563
×

BLF Akan Gugat PDAM Bandarmasih, Jika Distribusi Air Masih Sering Macet

Sebarkan artikel ini
Perbaikan pipa PDAM Bandarmasih yang sering terjadi.(foto: dok)
Perbaikan pipa PDAM Bandarmasih yang sering terjadi.(foto: dok)

Borneo Law Firm (BLF) Kalimantan Selatan akan menggugat Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, jika pendistribusian air ke warga masih sering macet.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Direktur BLF, Muhammad Pazri kepada media baru- baru ini mengatakan, saat ini di Banjarmasin telah masuk musim penghujan, namun pendistrbusian air PDAM Bandarmasih ke rumah pelanggan masih sering macet, parahnya terjadi pada 5 kecamatan di Kota Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saya dan Borneo Law Firm memberi peringatan keras, jika masih saja terjadi kemacetan air di mana-mana sampai bulan Desember 2021, kami akan lalukan advokasi khusus PDAM ini,” ancamnya.

BLF akan buka posko pengaduan, Pazri bilang cukup mencari 5 pelanggan di 5 kecamatan yang mengalami kerugian memberikan kuasa kepada BLF, maka akan ditermpuh upaya hukum.

Lanjut dikatakan, langkah awal pihaknya ajukan ke KIP Kalsel untuk mengakses semua Laporan tahunan PDAM 5 tahun terakhir.

“Kami akan bentuk tim audit eksternal intependen, kami akan ajukan keberatan sebagai langkah upaya adminsistrasi,” tegasnya.

Hingga banding administrasi sesuai UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Perma No. 2 tahun 2019 tetang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad), bebernya.

Pengumuman PDAM Bandarmasih
Pengumuman PDAM Bandarmasih

Karena menurutnya, jelas selama ini dugaan yang dilakukan PDAM tidak profesional, tidak transparan, melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Pelayanan Publik, Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan, Asas Keterbukaan, Asas Kepentingan Umum dan Asas Pelayanan yang baik, serta sangat merugikan para pelanggan secara materiil dan immateriil.

“Tujuan advokasi kami ke depan agar terjadi perbaikan PDAM Bandarmasih ini adalah serius, mengingat air adalah hajat hidup orang banyak,” ucapnya.

Disebutkan, setiap minggu selalu ada saja alasan PDAM seperti perbaikan pipa pemeliharaan pipa, rehabilitasi dan berbagai alasan lainnya. Padahal apakah ini dugaan proyek pipanisasi, dari dahulu sampai sekarang tetap sama polanya.

“Mana profesionalnya saat ini? Padahal baru saja dapat penghargaan, jadi berbanding terbalik dengan faktanya,” cetusnya.

Dirinya juga meminta Pemko, DPRD Kota Banjarmasin harus mengaudit, mengavaluasi secara total selama ini yang sudah dilakukan PDAM. Sebab selalu terjadi kesalahan-kesalahan yang sama.

“Investigasi, sampai dengan gugatan dilakukan terhadap PDAM Bandarmasih karena sudah tidak beres dalam mengusurus PDAM, sisi lain mau menaikan sewa meter dan lain – lain kan aneh?” tandasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh