Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan lima pilar percepatan, dalam penanganan penyakit terhambatnya pertumbuhan anak akibat kurangnya asupan gizi atau gizi kronis, yang dikenal dengan sebutan Stunting.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Sopyan di sela pertemuan dengan DPRD Kalsel, Bank Indonesia (BI) wilayah Kalsel di Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Jumat (10/3/2023).
“Ada lima pilar percepatan penanganan stunting, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku,” sebutnya.
Kemudian menciptakan kegiatan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam pencegahan dan penurunan stunting. koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa.
Berikutnya gizi dan ketahanan pangan, serta pemantauan dan evaluasi.
Terkait pilar yang pertama, BKKBN mengapresiasi inisiatif DPRD Kalsel tengah menyusun Raperda stunting.
“Jika Raperda itu rampung, maka Kalsel akan menjadi provinsi pertama yang membuat perda tentang stunting,” ujar Sopyan.
Oleh karena itu lanjutnya, dengan semangat pentahelix atau multipihak melibatkan beberapa unsur dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan lainnya mendorong segenap pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk turut mensukseskan program stunting.
Salah satunya ujar Sopyan, dengan berpartisipasi lewat program Bapak Asuh Anak Stunting (BASS).
Sementara dari sisi ekonomi, Kepala Perwakilan BI Kalsel, Wahyu Pratomo berpendapat, dalam sudut pandang makro ekonomi, ikhtiar penurunan stunting tidak bisa dipisahkan dari upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan dukungan BI terhadap penanganan stunting tercakup dalam lima aspek.
“Diantaranya, pengendalian inflasi, pemberdayaan UMKM, ekonomi digital, pengelolaan uang rupiah, dan program sosial Bank Indonesia,” urainya.
Seluruh aspek tadi sambungnya, bertujuan memperkuat ketahanan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi.
“Pada gilirannya akan berkontribusi terhadap penurunan angka stunting,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK mengutarakan pihaknya sangat serius dalam menangani masalah stunting.
Saat ini DPRD Kalsel tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengatasi masalah stunting.
“Sebelumnya kami telah melakukan audiensi ke kantor pusat BKKBN dalam rangka percepatan penyusunan Raperda tentang stunting,” aku Politisi Partai Golkar Kalsel ini.
(yon/rth)