Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) Tahun 2023, Rabu (10/5/2023).
TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Bimtek tersebut dibuka Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahriyadi Noor di Hotel Ebony Batulicin.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission Risked Based Approach atau OSS RBA di Kabupaten Tanah Bumbu ini,” kata Mahriyadi Noor.
Seperti kita ketahui bersama, Aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan.
Tapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur, serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha.
Pengawasan perizinan berusaha ini dilakukan oleh DPMPTSP berupa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu aspek yang penting dalam kegiatan pengawasannya.
Selanjutnya, LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dari laporan LKPM ini pula dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan investasi.
Selain itu, kendala dialami oleh Pelaku Usaha juga dapat diketahui, sehingga dapat mendukung kelancaran OSS-RBA dalam perizinan dan pengawasan dengan cara koordinasi para stakeholder untuk menemukan solusi yang ada.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis OSS-RBA ini dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri.
Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA.
“Untuk nantinya menemukan solusi yang tepat dan berguna bagi perkembangan usaha di Bumi Bersujud ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanbu Andrianto Wicaksono menambahkan peserta bimtek merupakan pelaku usaha mikro kecil dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan narasumber bimtek dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu.
Dengan adanya kegiatan tersebut, kata Andrianto, diharapkan para peserta dapat segera mengimplementasikan.
Sehingga bisa tercapai tujuan pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha.
“Sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan” katanya. (kominfotanbu/dya)