Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Bimtek Pendataan Perpustakaan di Kabupaten Banjar

Avatar
552
×

Bimtek Pendataan Perpustakaan di Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar memfasiltasi kegiatan Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Perpustakaan, di Aula Barakat Martapura, Rabu (13/9/2023) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar memfasiltasi kegiatan Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Perpustakaan, di Aula Barakat Martapura, Rabu (13/9/2023) pagi.

BANJAR, koranbanjar.net – Kegiatan dibuka Bupati Banjar diwakili Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhani, dihadiri perwakilan Dispersip Provinsi Kalsel dan peserta bimtek.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan diikuti 50 peserta perwakilan pengelola perpustakaan di 16 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Bimtek ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis oleh Rakhmad Dhani.

Kepala Dispersip Kabupaten Banjar Tofik Norman Hidayat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program Dispersip Provinsi Kalsel dan Kabupaten Banjar yang kedelapan dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Diharapkan dari kegiatan nantinya semua perpustakaan di Kalsel akan terdata sehingga akan kelihatan perpustakaan mana yang aktif, mana yang perlu dilakukan pembinaan lebih serius lagi perpustakaan yang tahapnya dari awal.

“Ini akan bermanfaat bagi Kabupaten Banjar, nantinya semua perpustakaan di Kabupaten Banjar akan dilakukan pendataan terkait akreditasi perpustakaan,” jelas Tofik.

Ia menambahkan semua layanan publik termasuk perpustakaan mempunyai standar akreditasi.

Untuk perpustakaan dikeluarkan oleh Perpusnas dengan beberapa kriterianya, seperti bagus dan awal yang akan terlihat datanya dari kegiatan ini.

Sambutan tertulis Bupati Banjar yang dibacakan Rakhmat Dhani menyampaikan, Pemkab Banjar sangat mendukung kegiatan karena dapat memperbaiki dan memperbaharui data perpustakaan yang ada di Kabupaten Banjar.

Pendataan yang akurat akan menjadi dasar penting dalam pembinaan perpustakaan.

”Perpustakaan sesuai standar Perpusnas keberadaanya akan teridentifikasi nantinya perpustakaan dan memiliki nomor pokok perpustakaan yang akan menjadi prioritas penerima program pembinaan dan pengembangan perpustakaan.

“Serta berhak memasang NPD pada papan nama perpustakaan,” ujar Rakhmat Dhani. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh