Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum di Desa

Avatar
372
×

Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum di Desa

Sebarkan artikel ini
Bimbingan teknis penyusunan produk hukum di desa, Selasa (24/5/2022) di Banjarmasin. (Sumber Foto: Kominfo Kalsel/koranbanjar.net)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyusunan produk hukum di desa.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah mengatakan, penyusunan produk hukum desa sangat penting dalam menyelenggarakan seluruh aspek tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa, serta menampung aspirasi masyarakat di desa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dari penyusunan produk hukum desa itu, diantaranya tata kelola aset desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penyusunan kawasan strategis, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kerjasama antar desa, aksesibilitas, pendanaan bagi pembangunan desa, dan lainnya,” kata Faried, Selasa (24/5/2022) di Banjarmasin.

Faried menjelaskan, bimtek ini bertujuan untuk kemajuan, kesejahteraan, dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan desa yang berdasarkan peraturan desa.

“Sehingga, menjadi pedoman bagi unsur pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan yang turut serta berpartisipasi dalam rangka penyusunan produk hukum desa yang ditetapkan di desa, berdasarkan standarisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Faried.

Faried mengatakan, bimtek penyusunan produk hukum desa telah memiliki Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014  tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

“Jadi, bimtek ini harus didukung dengan adanya sistem yang tertata dan sumber daya manusia yang berkualitas agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, serta dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment),” kata Faried. (kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh