Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bahkan se ‘Banua Anam’, akan bisa membikin ataupun memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) B1 lebih dekat.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Winarto, meresmikan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Mapolres HSS, Senin (5/2/2024) siang.
Gedung baru Satpas tersebut dibangun dari anggaran Mabes Polri, yang merupakan program Korlantas.
Gedung tersebut cukup representatif, dengan fasilitas antrian dan sebagainya secara elektronik.
“Ini Satpas Prototipe untuk SIM B1 ke bawah, jadi bagi seperti sopir truk yang 6 roda atau tergolong klasifikasi B1 sekarang sudah bisa di sini,” terang Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, usai peresmian.
Dijelaskannya, hal itu akan sangat membantu dan memperpendek jarak, bagi masyarakat nantinya dalam mengurus SIM B1. Operasional pelayanan, dibuka setelah peresmian.
Dijelaskannya, kebijakan operasional ada di Kapolda, sehingga akan dikoordinasikan kembali.
Kapolda Kalsel Irjen Winarto mengatakan, fasilitas yang diadakan di Polres HSS tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan, supaya masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Kapolda mengungkapkan, Satpas Prototipe di Kalsel baru ada di Banjarmasin dan HSS. Terlebih, di berbagai provinsi lain, seperti di Pulau Jawa pun masih banyak yang belum memiliki.
“Ini suatu kebanggaan bagi kita,” ujar Irjen Winarto.
Pada kesempatan kunjungan ke HSS, Kapolda dijadwalkan naik mobil offroad menuju Kecamatan Loksado, dan menggelar berbagai kegiatan dalam rangka cooling system.
Secara umum, ia menilai kinerja Polres HSS cukup baik. Namun, Kapolda juga akan melihat penilaian masyarakat kepada tugas Polri di HSS.
(dvh/rth)