BANJARBARU, koranbanjar.net – Bermula dari kecurigaan masyarakat di kontrakan yang berada di Komplek Kelapa Gading Kota Banjarbaru, Senin (4/11/2019) dini hari, akhirnya pasangan bukan suami istri diamankan melalui laporan aplikasi Siharat.
Tim Patroli Piket Patroli Polres Banjarbaru Regu Satu dipimpin Aiptu Udiyatno mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan satu pasang bukan suami istri disebuah kontrakan.
“Kami amankan pasangan tersebut disebuah kontrakkan bersama warga. Saat ditanya pasangan tersebut belum menikah, dari informasi masyarakat setempat kontrakan tersebut dihuni seorang perempuan yang seringkali membawa laki-laki tanpa izin Ketua RT. Sehingga masyarakat sekitar resah dan melaporkan hal tersebut,” ungkapnya kepada koranbanjar.net melalui rilis.
Diketahui, pasangan bukan suami istri tersebut berinisial HR (22) pria warga Telaga Bauntung Kabupaten Banjar dan KA (22) perempuan warga Salam Babaris Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjarbaru melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati menambahkan, pasangan tersebut sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru. Kemudian, diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan Pembinaan.
Ketua RT 5 Komplek Kelapa Gading Sungai Besar Kota Banjarbaru, H.Ridhoni mengucapkan terimakasih karena sudah direspon cepat melalui aplikasi Siharat. Sehingga, dapat segera mengatasi keresahan masyarakat. (ykw/maf)