BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemerintah Kota Banjarbaru, telah mempersiapkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dengan dilakukannya, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru, Dahtiar menyatakan hal tersebut.
“Untuk anggaran, secara komulatif nilainya Rp. 4.7 miliar. Yang terbagi, untuk 2019 dianggarkan senilai Rp. 440 juta dan sisanya di tahun 2020),”ujarnya kepada koranbanjar.net saat dihubungi via whatsapp, Senin (7/10/2019) malam.
Sebagaimana diketahui, nilai sisa yang dimaksud yaitu sekitar Rp. 4.3 miliar.
“Penandatanganan NPHD juga sudah dilakukan bersama Walikota Banjarbaru dan Ketua KPU Banjarbaru serta turut disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Penandatanganan tersebut, Rabu (2/10/2019) dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru,”ungkapnya.
Diketahui, Kota Banjarbaru memiliki 5 Kecamatan dan 20 Kelurahan.
“Saat ini, estimasi KPU kota Banjarbaru jumlah TPS akan dirasionalisasi sekitar 500 hingga 550 TPS (saat pileg pilpres 2019 total 732 TPS),”katanya.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat perkiraan antara bulan November hingga Desember 2019 pihaknya akan melakukan persiapan sosialisasi Pilkada 2020 dan persiapan rekrutment Panwascam.
“Kita mengajukan dana yang cukup dan mencukupi saja. Terdiri atas honorarium dan sewa menyewa untuk jajaran adhock, dan anggaran pencegahan, pengawasan, penindakan serta penyelesaian sengketa,”tuturnya.
Menurutnya, pengeluaran yang paling besar digunakan untuk honorarium dan kebutuhan pengawas ditingkat adhock.
“Panwascam dan Pengawas Kelurahan serta PTPS, sekitar Rp. 1,7 Miliar,”pungkasnya. (ykw/maf)