Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Besok, Jam Operasional PDAM Intan Banjar Diliburkan

Avatar
1205
×

Besok, Jam Operasional PDAM Intan Banjar Diliburkan

Sebarkan artikel ini

Tanggal merah yang diundurkan sehari oleh pemerintah maka jam operasional PDAM Intan Banjar pada hari ini (19/10/2021) tetap buka melayani masyarakat dan pelanggan. Namun, besok (20/10/2021) bakal diliburkan.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Infomasi waktu operasional PDAM Intan Banjar sebagaimana disampaikan pihak manajemen kepada koranbanjar.net dan pengumuman untuk masyarakat luas, hari ini (19/10/2021) disebutkan tetap memberikan layanan dan jam operasional tidak ditutup sesuai jam kantor.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Rabu 20 Oktober 2021 diliburkan atau libur,” tulis pesan manajemen melalui bidang informasi layanan.

Buka dan libur jam operasional PDAM Intan Banjar yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru, itu merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Revormasi Birokrasi
Nomor 712 Tahun 2021 dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Jadi, dibuka Selasa (19/10/2021) dan libur atau ditutup Rabu (20/10/2021). Berikutnya, dibuka kembali pada Jumat (21/10/2021).

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2006, PDAM Intan Banjar melayani dua wilayah atau daerah yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Dua wilayah tersebut sebelumnya merupakan satu daerah dan dipimpin oleh Bupati Kabupaten Banjar, akan tetapi sejak tahun 1999 terjadi pemekaran wilayah yang menjadikan Kota Banjarbaru berdiri sendiri dibawah kepemimpinan Walikota Kota Banjarbaru.

Tata pengelolaan dan peraturan PDAM Intan Banjar dibuat berdasarkan Peraturan Bupati Banjar No. 4 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tatakerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banjar tanggal 31 Januari 2005.

Kemudian diperbaharui oleh Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 tahun 2006 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian PDAM.

PDAM Intan Banjar mendapatkan bantuan modal dari tiga pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh