Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Bertatap Muka Dengan Kepala KPP Pratama Batulicin, Bupati Kotabaru Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT

Avatar
877
×

Bertatap Muka Dengan Kepala KPP Pratama Batulicin, Bupati Kotabaru Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotabaru Saat Menerima Kunjungan Kepala KPP Pratama Batulicin. (Foto : Humas)

Bupati Sayed Jafar mengajak masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021, melalui aplikasi e-filing dan memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Tahun 2022.

KOTABARU, koranbanjar.net– Adapun keuntungan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling tersebut, menurut Sayed Jafar, agar lebih mudah, lebih cepat dan tentu juga tidak dipungut biaya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Berkenaan dengan Program Pengungkapan Sukarela ini, saya berpesan kepada para wajib pajak, untuk dapat segera memanfaatkan program tersebut, karena PPS identik dengan sarana pengampunan pajak kepada wajib pajak,”terangnya, Sabtu (12/3/2022).

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin, Argo Adhi Nugroho saat menjambangi Kantor Bupati Kotabaru mengatakan, dengan adanya pelan panutan pajak itu, diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kotabaru untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

“Yang berupa pembayaran dan pelaporan SPT tahunan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang merupakan bagian dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

PPS juga merupakan kesempatan yang baik diberikan kepada para wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan.

“Banyak manfaat yang didapat oleh wajib pajak jika mengikuti PPS, diantaranya adalah terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data, yaitu data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak,”pungkasnya.

(Cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh