Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Rini Suryani, bersama Bupati kotabaru Sayed Jafar, menyerahkan santunan kematian kecelakaan kerja kepada nelayan.
KOTABARU, koranbanjar.net– Jumlah santunan yang diberikan tersebut sebesar Rp 70,060.021, dan diberikan kepada ahli waris yaitu istri Almarhum Sayyid Abdul Mutalib, yang bertempat di Kantor Buapti Kotabaru, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Diketahui, selama hidupnya, Alm Sayyid Abdul Mutalib sebagai Nelayan. Bahkan di akhir hidupnya, ia masih menjalankan pekerjaanya sebagai nelayan untuk membantu kelurga sebagai tulang punggung.
Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru Sayed Jafar, menghimbau kepada masyarakat khususnya kotabaru untuk segera mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran hanya Rp 16.800 dan Rp 36.8000, tiap bulannya.
“Ini bukan asuransi komersil yang cari keuntungan tapi bagian tugas dari pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Sekarang cakupannya luas, siapa saja bisa mendaftarkan diri masuk kepesertaan BPJS,”terangnya.
Sementara itu, pihak BPJS yang saat itu menyerahkan bantuan secara simbolis, Rini Suryani, juga menyampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga yang ditinggalkannya.
Dan bantuan ini tidak ternilai jika dibandingkan dengan rasa kehilangan yang dialami keluarganya, tetapi setidaknya dapat mengurangi rasa duka sehingga bisa melanjutkan hidup degan uang santunan ini.
”Beliau terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dan berhak mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja. Dan saya juga ikut berduka cita, semoga Alm mendapatkn tempat yang terbaik dan keluarga yang ditinggalkan tambah menerima kehendak Allah SWT”pungkasnya.
(cah/slv)