Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Berkaca Dengan Kasus OTT Amuntai, Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Pemegang Kebijakan Anggaran Agar Hati-hati Dalam Pengadaan Barang Jasa

Avatar
497
×

Berkaca Dengan Kasus OTT Amuntai, Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Pemegang Kebijakan Anggaran Agar Hati-hati Dalam Pengadaan Barang Jasa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah.(foto: dok)
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah.(foto: dok)

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pemegang kebijakan anggaran untuk berhati-hati dalam pengadaan barang dan jasa.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini dia sampaikan kepada awak media usai mengikuti zoom meeting dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Banjarmasin, belum lama tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jangan sampai kasus yang terjadi pada Bupati Hulu Sungai Utara (HSU),  Bupati Paser Penajam Paser Utara  dan Bupati Langkat terulang kembali,” ujarnya mengingatkan.

Sebagaimana diketahui kata politisi Partai Golkar Kalsel ini, Bupati HSU, Kalsel, Paser Panajam Kalimantan Timur (Kaltim) Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia menerangkan, masalah yang menjadi sorotan LKPP dan KPK tersebut antara lain yang berhubungan pengadaan barang dan jasa, masalah jabatan, serta berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Persoalan pengadaan barang dan jasa yang banyak menjadi sorotan, karena 90 persen bermasalah,” ungkapnya.

Oleh karena itu sambungnya kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih berhati-hati dalam hal pengadaan barang dan jasa tersebut.

Sementara Ketua DPRD “Bumi Bersujud” Tanbu menambahkan, dengan sistem katalog kemungkinan bisa menghindari korupsi.

Sebab ujarnya, dengan sistem katalog tersebut semuanya terbuka sehingga sulit atau tidak mungkin untuk bermain. “Karena semua yang mengakses akan mengetahui,” ucap Supiansyah.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh