Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Berikut Aduan yang Jadi Kebijakan Pemprov Kalsel

Avatar
332
×

Berikut Aduan yang Jadi Kebijakan Pemprov Kalsel

Sebarkan artikel ini

Aduan masyarakat bisa menjadi kebijakan daerah, sebagai implementasi dari pelaksanaan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Beberapa aduan, yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diantaranya, aspirasi permohonan perbaikan dan pelebaran jembatan yang menghubungkan kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

Hal itu disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel Rudy Resnawan. Saat memaparkan, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N). Serta, layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR).

Dihadapan tim juri, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui virtual, di Banjarbaru, Jumat (13/11/2020).

Pemaparan kali ini, untuk memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan. Capaian dalam setiap aspek pengaduan pelayanan publik, sesuai dengan kriteria penilaian yang ditetapkan. (ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh