Tim Satgas Covid-19 Tapin yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan tentara setempat, mendatangi berbagai kafe dan tempat karaoke di Tapin, kemarin malam. Kegiatan itu bertujuan untuk mempertegas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di bumi bastari.
TAPIN, koranbanjar.net – Satu-persatu berbagai tempat didatangi. Para pemilik kafe dan karaoke diminta untuk mengikuti aturan PPKM dari pemerintah. Para pengunjung juga demikian. Mereka diminta untuk menjaga jarak dan selalu menggunakan masker, terutama jika sedang tidak makan atau minum.
“Target kami, lokasi yang sering jadi kerumunan maupun keramaian, seperti angkringan, kafe, dan karoke,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Walidi Rakhmat.
Dalam kegiatan itu, petugas masih mendapati pengunjung yang tidak menjaga jarak ketika duduk. “Jumlahnya ada 26 orang, yang ditegur lisan ada 21 orang, penahanan KTP 3 orang, dan sanksi sosial 2 orang,” terangnya.
Dia berharap masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat berjalan seimbang dengan pelaksanaan vaksinasi dari pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Mengingat yang tertular terus bertambah, di Tapin Utara kemarin sudah 15 orang, Kecamatan Lokpaikat 12 orang. Makanya kami semakin giat melaksanakan ini, agar pelaksanaan vaksin seimbang dengan penyebaran Covid-19. Artinya, tidak terjadi lagi penyebaran virus Covid-19 dan vaksin terus berjalan,” katanya. (MJ-031/dny)