Cagar budaya Benteng Madang, di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai terancam, karena diduga adanya aktivitas pertambangan liar di sekitar lokasi tersebut.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Anggota Komite Investigasi Negara (KIS) Salman Alfarizi membeberkan, aktivitas pertambangan sudah dilakukan sekitar setengah bulan lalu.
“Kurang lebih setengah bulan. Bahkan, sudah tiga kali diangkut melalui jalan kabupaten menuju luar daerah,” ujar Salman, Sabtu (17/10/2020).
Kata dia, lokasi antara pertambangan dan Benteng Madang berdekatan. Berjarak sekitar 50 meter.
Ia memperkirakan, sekitar 3000 ton batubara dari dua hektar lahan dibawa ke luar daerah, selama setengah bulan. Puluhan truk beroperasi secara diam-diam, saat tengah malam melalui jalan Kabupaten HSS.
“Selain materi, daerah juga dirugikan. Bahkan, mengakibatkan terancamnya Benteng Madang,” ucapnya.
Menurutnya, meski Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT. Antang Gunung Meratus (AGM). Namun, tidak mungkin perusahaan tersebut turut andil. Sebab, wilayah itu masuk dalam cagar budaya.
Ia berharap, pihak terkait segera menindak tegas pelaku pertambangan liar di sekitar Benteng Madang. “Kita ingin pelaku diusut tuntas, karena ini merugikan daerah dan negara,” lanjutnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS Siti Erma mengaku, pihaknya tak mengetahui adanya aktivitas pertambangan liar. (MJ-030/YKW)