Belum sepenuhnya terima pajak bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, DPRD Kabupaten Tabalong konsultasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (19/8/2021)
Rombongan Komisi II DPRD Tabalong yang dipimpin Hj Sumiati diterima DPRD Provinsi Kalsel.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong Hj Sumiati dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambangi DPRD Kalsel untuk konsultasikan pajak bagi hasil PKB dan BBNKB , yang sementara ini tidak sepenuhnya diterima Kabupaten Tabalong.
“Hal ini disebabkan keuangan daerah Kabupaten Tabalong yang juga mengalami sedikit kesulitan, untuk itu kami berupaya mencari solusi ke sini (DPRD Kalsel),” ungkapnya.
Dalam rapat ini menghadirkan perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Ketua Komisi II Imam Suprastowo mengatakan Komisi II selaku mitra kerja, memahami kendala dihadapi oleh Bakeuda, kondisi keuangan daerah belum membaik akibat pandemi.
Akan tetapi menurut Imam Suprastowo, dirinya mengharapkan Bekeuda bisa menyelesaikan kekurangan yang ada secepatnya, begitu juga di kabupaten dan kota lainnya di Kalsel.
“Ke depannya Bakeuda dapat lebih tertib dan terorganisir dalam melakukan pembayaran,” ungkapnya.
Alfiansyah selaku Kasubbag Dana Transfer Bakeuda Kalsel di akhir kegiatan mengatakan, kendala yang dihadapi adalah cash flow kita belum cukup untuk mentransfer dana ke pemerintah kabupaten dan kota.
“Tapi kami dari Bakeuda berjanji agar bagi hasil yang belum tersalurkan akan secepatnya kita salurkan ke pemerintah kabupaten dan kota,” tutupnya. (humasdprdkalsel)