Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Belum Cukup Syarat, Edy; Jangan Sampai Parlemen Jalanan Meneriaki KPU dan Bawaslu

Avatar
306
×

Belum Cukup Syarat, Edy; Jangan Sampai Parlemen Jalanan Meneriaki KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Pasangan Edy-Astina dinyatakan oleh KPU Banjarbaru tidak mencukupi syarat untuk maju jalur independent di pilkada Banjarbaru 2020 mendatang. Edy pun menyampaikan semoga KPU serta Bawaslu agar tetap adil hingga akhir penghitungan suara, agar seperti harapan warga dan jangan sampai Parlemen Jalanan meneriaki kantor KPU dan Bawaslu karena ada sengketa pilkada.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pasangan bakal calon Walikota Bajarbaru, Edy-Astina yang sebelumnya menyatakan akan maju dalam Pilwali 2020 nanti melalui jalur persorangan (tidak dengan dukungan partai) dan sudah menyerahkan berkas peryantaan dukungan dari warga. Namun setelah dilalukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata hanya 6,488 dukungan yang dapat dikatakan memenuhi syarat (MS).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu dinyatakan Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat kemarin. Pasangan jalur independent belum mencukupi syarat dan pihaknya beri waktu 3 hari dari tanggal 25 hingga 27 Juli nanti untuk melakukan perbaikan.

Menanggapi pernyataan Hegar, Edy pun menyampaikan, rasa terimakasih kepada pihak KPU yang sudah bekerja dengan sangat teliti dan benar memverifikasi para pendukungnya.

“Alhamdulillah kita masih diberikan waktu untuk perbaikan. Semoga pihak KPU dan Bawaslu tetap teliti dan adil hingga pada akhir penghitungan suara nanti. Sehingga tidak ada sengketa pilkada nantinya, jangan sampai pula nanti Parlemen Jalanan meneriaki kantor KPU dan Bawaslu Banjarbaru,” tulis Edy dalam pesan whatsapp, Rabu (22/7/2020) pagi.

Disinggung bagaimana ke-optimisan pasangannya dengan diberi jangka waktu yang lumayan singkat yanitu 3 hari, untuk memperbaiki surat dukungan yang cukup banyak itu? Ia menjawab. “Kita lihat aja kena hasilnya,” imbuhnya dalam bahasa banjar.

Lantas, jika Edy-Astina tidak dapat memperbaiki surat dukungan mereka dalam kurun waktu 3 hari, terus pasangan siapa lagi yang akan maju dalam Pilwali nanti dan akan melawan petahana yang kemungkinan cukup besar untuk maju kembali dipertarungan perebutan kursi orang nomor satu dan dua di Kota Pendidikan itu. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh