Sebanyak 16 remaja diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Liang Anggang, Banjarbaru, pada Senin (3/3/2025) malam.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Mereka diduga sedang mempersiapkan diri untuk terlibat dalam aksi tawuran sarung, dengan beberapa sarung yang ditemukan berisi batu.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana, mengungkapkan bahwa semua remaja yang diamankan berstatus pelajar, terdiri dari 15 orang pelajar SMP dan satu orang pelajar SMA.
Mereka ditangkap di Jalan Bina Putra RT 11 RW 003, Kelurahan Guntung Payung, setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat banyak pemuda berkumpul di lokasi tersebut.
“Laporan warga menyebutkan adanya kerumunan pemuda yang mencurigakan. Setelah ditanyakan oleh RT setempat, mereka mengaku hendak berperang sarung,” jelas Kompol Imam.
Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja tersebut.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita tujuh sarung, dua di antaranya ditemukan berisi batu, yang mengindikasikan niat tawuran yang lebih serius.
Selain itu, sembilan sepeda motor yang digunakan oleh para remaja juga diamankan, dan kendaraan-kendaraan tersebut sudah diserahkan kepada Satlantas Polres Banjarbaru untuk ditindak lebih lanjut.
Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian berencana untuk memanggil orang tua, pihak sekolah, serta RT dan RW setempat pada Selasa (4/3/2025) untuk memberikan arahan kepada para remaja tersebut.
“Kami berharap mereka dapat memahami kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulanginya,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya akan terus memantau lokasi-lokasi rawan tawuran dan balap liar, dengan harapan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (maf/dya)