LOK BAINTAN, KORANBANJAR.NET – Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan yang menghilangkan kepala Rahmadi (21) di Desa Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar? Dari rekonstruksi pembunuhan terhadap warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur oleh M Safruddin (19) alias Amat, tergambar kronologis aksi pemenggalan kepala tersebut.
Reka ulang peristiwa yang berlangsung Jumat, (30/11/2018) mulai pukul 14.00 hingga 16.00 wita itu, dimulai dari niat jahat yang akan dilakukan Amat terhadap Rahmadi. Di hari kejadian, Amat menjemput Rahmadi ke rumahnya dari arah Liang Anggang, minta ditemani ke Palangkaraya untuk sebuah urusan pekerjaan, dengan mengendarai sepeda motor korban.
Memasuki wilayah Jl Gubernur Syarkawi, Desa Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 14.00 wita, mereka berhenti dengan alasan Amat bermaksud ingin kencing. Kemudian Amat menuju ke semak-semak, akan tetapi balik lagi minta ditemani Rahmadi dengan alasan takut.
Kemudian Rahmadi pun menemani Amat ke semak-semak. Bersamaan itu, rupanya Amat sudah mempersiapkan senjata tajam berupa parang tanpa hulu atau gagang. Begitu Rahmadi memasuki semak-semak, tanpa banyak bicara Amat langsung mengayunkan parang, namun sempat dilawan oleh korban. Sehingga tebasan pertama mengenai lengan korban hingga robek. Melihat kondisi korban sudah berdarah, Amat semakin membabi buta kemudian kembali mengayunkan parangnya hingga mengenai leher korban.
Korban langsung tersungkur dan saat itulah pelaku memenggal kepala korban. Peristiwa berlangsung cepat, usai memenggal kepala korban, Amat memasukkannya dalam sebuah kresek dengan lumuran darah, kemudian memasukkan lagi dalam sebuah tas ransel yang dibawanya.
Berikutnya, setelah memuaskan rasa sakit hatinya itu, Amat berlalu meninggalkan tubuh korban, menuju ke arah Pulau Bakut atau Jembatan Barito. Di situlah dia membuang tas ransel yang berisi kepala korban.
Rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih 2 jam yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan. Amat atau pelaku memperagakan reka ulang dengan 78 adegan.
“Intinya pelaksaanan berjalan lancar dari awal persiapan tersangka sampai dengan adegan terakhir pembuang potongan tubuh bagian kepala dan senjata tajam yang digunakan,” ucap Sofyan.(dik/sir)