Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Nasional

Begini Alasan Kementerian Dalam Negeri Singapura Tolak UAS Masuk Negeri Itu

Avatar
476
×

Begini Alasan Kementerian Dalam Negeri Singapura Tolak UAS Masuk Negeri Itu

Sebarkan artikel ini
Ustadz Abdul Somad. (Dok. Pribadi)

Dalam akun Instagramnya, UAS mengaku dideportasi oleh autoritas Singapura. Namun, pemerintah setempat menyebut, UAS ditolak masuk, bukan dideportasi.

SINGAPURA, koranbanjar.net – Pada Selasa (17/5/2022), Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan alasan menolak masuknya Ustadz Abdul Somad Batubara ke negara itu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam pernyataan yang dirilis di situs resminya, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengkonfirmasi kedatangan Abdul Somad di Terminal Ferry Tanah Merah pada Senin (16/5/2022) dari Batam, bersama enam pendamping.

“Somad diwawancarai, kemudian kelompok itu ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan dengan kapal ferry ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan itu.

Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan, “Somad diketahui menyebarluaskan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multiras dan multiagama di Singapura.”

Dengan gamblang pernyataan itu memaparkan beberapa contoh tindakan Somad untuk menjelaskan pernyataan tersebut.

“Misalnya, Somad menyampaikan khotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi syahid. Ia (Somad) juga membuat pernyataan yang merendahkan anggota komunitas agama lain seperti Kristen dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai orang kafir,” tegas pernyataan itu.

Lebih jauh, Kementerian Dalam Negeri Singapura menggarisbawahi, “Masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kepatutan masing-masing. Meskipun Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura melakukan kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.”

Pada bagian akhir ditegaskan bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan itu, “Somad dan teman-teman seperjalanannya ditolak masuk ke Singapura.”

Berita tentang ditolak masuknya Abdul Somad Batubara ke Singapura disampaikannya sendiri di akun instagramnya, yang memiliki sedikitnya 6,5 juta followers.

“UAS di ruang 1X2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulisnya disertai sebuah foto.

Dihubungi melalui pesan telepon, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menolak berkomentar lebih jauh.

“Jawaban MHA (Kementerian Dalam Negeri Singapura) itu sudah sangat jelas. Tidak ada tindak lanjut dari Kedubes,” tegasnya.

Antara tahun 2017 hingga 2022, Abdul Somad telah ditolak masuk beberapa negara antara lain Hong Kong, Timor Leste, Belanda, Jerman, dan Inggris dengan berbagai alasan. (VOA Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh