Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalimantan Selatan melaporkan beberapa proyek pemerintah terindikasi korupsi(dugaan). Oleh karenanya, Kejaksaan Tinggi diminta menelisik laporan tersebut, Kamis (10/9/2020).
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Puluhan warga yang tergabung dalam LSM Dewan Perwakilan Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalimantan Selatan, melalui Akhmad Bahrani alias Bram selaku kordinator dalam aksi menyampaikan ada dugaan mark up pengadaan LED TV Autdor Display di Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupatin Barito Kuala dengan nilai anggaran sebesarRp.690 Juta.
“Kami juga meminta pihak kejaksaan untuk menelisik adanya dugaan mark up dalam pengadaan Videotron di DinasKomunikasi dan Informasi Banjarmasin dengan anggaran sebesar Rp 19 juta” ungkap Bram.
Kemudian dugaan korupsi terkait anggaran belanja tunjangan tambahan penghasilan pegawai di Dinas Pendidikan Prov.Kalsel tahun anggaran 2019, sebesar Rp284 Miliar.
Serta beberapa pekerjaan di Dinas PUPR Kabupatin Hulu Sungai Utara, terkait pelaksanaan 9 paket pekerjaan tahun 2019, dengan anggaran sebesar Rp28 miliar, dan gedung olahraga di Kabupten Hulu Sungai
“Kita juga agar kejaksaan menelisik pembangunan gedung olahraga di Kabupatin Hulu Sungai Tengah, dkerjakan oleh PT Lingkar Persada, sampai saat ini belum selesai,” katanya.
Ujar Bram, berdasarkan sumber yang ia peroleh, kalau pekerjaan itu di Sub kan kembali, sedangkan pemenangnya, pihaknya mengaku tidak tahu, namun ada pembayaran fee senilai 2% dari perusahaan yang meminjamkan.
Makhpujat SH, Kasi Penkum Kejati Kalsel, mengatakan aspirasi LSM, akan ia sampaikan kepada pimpinan. (ris/mb/yon)