Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) Pekat dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan anggota gabungan, menciduk enam oknum kepolisian yang terindikasi menggunakan narkoboy alias narkoba, Sabtu (8/6/2024) malam.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Gaktiplin untuk menertibkan Personel TNI/Polri, ASN Polda Kalsel, Personil Polri Jajaran Polda Kalsel dan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan Gaktiplin pada pukul 22.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita, menyisir Tempat Hiburan Malam (THM) Hexagon Banjarmasin, dan Armani Suite Banjarmasin.
Kegiatan dilaksanakan anggota gabungan Polresta Banjarmasin, Subidprovos Bidpropam Polda Kalsel, Badan Narkotika Kota Banjarmasin, Kodim 1097, Denpom AD, dan Satpol PP Kota Banjarmasin, yang dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.
Dalam kegiatan Gaktiplin tersebut, ada enam oknum anggota dari kepolisian, dua oknum Bhayangkari, dan delapan oknum masyarakat ikut terjaring dalam giat Gaktiplin.
Diketahui enam oknum anggota adalah Bripka CS Polres Tapin (urine positif mengandung Metapetamin dan Amphetamine.
Bripka AI Polres Tapin (urine positif mengandung Metapetamine dan Amphetamine).
Brigadir RA Polres HSU (urine positif mengandung Amphetamine dan Metapetamine).
Briptu R Polres Batola (urine positif mengandung Amphetamine dan Metapetamine).
Bripka FS Polres Banjar (urine positif mengandung Metapetamine dan amethamine), dan Briptu AH Polres Tapin (Urine negatif).
Sedangkan untuk Bhayangkari juga di lakukan pemeriksaan, keduanya, RF istri Brigadir RA Polres HSU (urine ditemukan positif mengandung Metapetamine dan Amethamine).
Briptu AH, istri dari Briptu Polres Batola, serta masyarakat yang berada di dalam room juga tak luput dari pemeriksaan, AS, V, MA, ARP, A, RC, NW, dan DE.
Kelanjutan untuk mereka yang terjaring dalam Gaktiplin, disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, dan banyaknya warga sipil, dua anggota Bhayangkari, dan enam anggota Polri.
“Dari tes beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba,” terang Kombes Pol Sabana.
Selain itu, ia menuturkan dalam kamar juga ditemukan barang bukti narkotika yang dibuang, dalam dugaan milik orang orang di dalam tersebut.
Untuk kejadian ini, akan diproses lebih lanjut, dan untuk oknum anggota Polri akan diserahkan ke Propam Polda Kalsel untuk ditindak lanjuti,”tutupnya. (mj-44/dya)