Tak Berkategori  

BBPP Binuang Latih Petani dalam Mengelola KEP dan Business Plan di Pandih Batu

Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang sebagai perpanjangan tangan BPPSDMP Kementerian Pertanian dalam mendukung dan mengawal program pemerintah Food Estate berbasis Korporasi Petani kembali menyelenggarakan pelatihan di kawasan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di Kecamatan Pandih Batu yang dikenal sebagai pusatnya Food Estate untuk Kabupaten Pulang Pisau. Pelatihan diberikan berupa mengelola KEP dn Business Plan.

PULANG PISAU,koranbanjar.net – Kali ini BPPSDMP menyelenggarakan pelatihan tematik angkatan ke XLII yaitu Rencana Usaha Kelompok.

Pelatihan ini dilaksanakan khusus petani – petani di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu, yang sebelumnya telah membentuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) atas inisiatif sendiri dengan adanya Program Food Estate di wilayah mereka.

Tentunya BBPP Binuang hadir terus dalam upaya pembinaan dan pendampingan kepada para pengurus anggota dan KEP.

Untuk memotivasi cikal bakal kelembagaan ekonomi di desa lain, turut dijadikan peserta Ketua Kelompok Tani/ Gapoktan dari desa lain di sekitar Desa Mulyasari, pengusaha Rice Milling Unit (RMU), Penyuluh Pendamping dan Aparat Desa.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 3 hari di BPP Pangkoh tanggal 12 sampai dengan 14 November 2020.

Acara Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili oleh Poniman S PKP. Turut dihadiri Kepala BPP Pangkoh Harijanti, Widyaiswara BBPP Binuang Tota Totor Naibaho SP MP dan para penyuluh pertanian.

Dalam sambutannya Harijanti mengatakan, agar peserta pelatihan dapat mengikuti dan memanfaatkan pelatihan ini sebaik baiknya dengan menyerap ilmu dari semua pelatih.

“Karena ilmu itulah yang akan menjadi dasar Bapak Ibu peserta dalam membangun dan mengembangkan KEP hingga pada akhirnya bisa menjadi Korporasi,” ungkap Harijanti.

Kesempatan yang sama Tota Totor Naibaho SP MP berpendapat, pelatihan ini sebagai motivasi kepada para peserta yang sekaligus pengurus KEP supaya terbiasa dan terampil mengelola organisasinya.

Setelah mengikuti pelatihan diharapkan pengurus dapat membuat AD-ADRT organisasi, memanfaatkan asset kelompok tani gapoktan untuk mendukung organisasi seperti alsintan.

“Memajukan kelembagaan dan penguatan SDM organisasi, menyusun rencana usaha sehingga tersusun alur proses bisnis dalam model KEP,” jelas Tota.

Materi yang disampaikan kepada peserta adalah Kebijakan Korporasi Petani; Kebijakan Kelembagaan Pertanian; Menyusun Rencana Usaha Anggota dan Kelompok; Pembukuan Administrasi dan Keuangan;

Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani; Mengembangkan Aturan dan Tugas Pengurus dan Menyusun Rencana Usaha Bersama.

Adapun sasaran Program Food Estate Kalimantan Tengah ini adalah untuk meningkatkan luas tanam dan produksi komoditas utama (padi) yang dikembangkan; meningkatnya nilai tambah komoditas pendukung (Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan).

Terbentuknya Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dalam pengembangan komoditas pertanian; dan memperkuat Kerjasama dan sinergi antar petani dengan stakeholders terkait. (tota/bbppbinuang/dya)