Bawaslu Kota Banjabaru kembali menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan Aditya-Said Abdullah. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor register 003.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Nor Ikhsan, dugaan laporan itu soal pembagian sembako selama kampanye.
“Kami sedang mendalami laporan yang telah teregister 003, terkati laporan dugaan pembagian sembako oleh paslon Aditya-Said Abdullah. Saat ini prosesnya tahap klarifikasi dari saksi, terlapor dan pihak lainnya,” ujarnya.
Bawaslu terus menggali informasi yang lebih mendalam sebelum mengambil kesimpulan. Menurutnya, laporan ini berhubungan dengan dugaan pemberian sembako saat kampanye berlangsung.
“Kami masih perlu mengumpulkan lebih banyak informasi agar dapat membuat keputusan yang tepat,” katanya.
Bawaslu akan terus mengkaji bukti dan klarifikasi dari semua pihak terkait sebelum menyimpulkan apakah ada pelanggaran dalam pembagian sembako tersebut.
Ikhsan menekankan pentingnya kelengkapan informasi agar proses investigasi bisa berjalan secara adil dan transparan.
“Kami akan memastikan seluruh informasi yang dikumpulkan bisa memberikan gambaran utuh sebelum mengambil keputusan apakah ada pelanggaran atau tidak,” sebutnya.
Sementara itu, Said Abdullah yang saat itu memenuhi panggilan dari Bawaslu menyampaikan bahwa dugaan laporan terkait membagikan hadiah pemenang kuis berupa barang dengan harga Rp 18 ribu.
“Ada pelaporan dari yang membuka akun media sosialku, dan melaporkan bahwa pada saat kampanye di Guntung Mamggis ada diduga pelanggaran pembagian sembako,” ucapnya.
Kurang lebih satu jam Habib Abdullah berada di dalam salah satu ruangan di kantor Bawaslu. “Dan harini diminta klarifikasi oleh Bawaslu, dan tadi sudah kita berikan jawaban,” katanya.
Diungkapkannya, daat kampanye berlangsung, yang pihaknya bagikan saat itu adalah gula, minyak goreng dan sabun dengan harga per itemnya bernilai Rp 18 ribu.
Yang dapat itu hanya enam orang, sebagai penyemangat hadiah menjawab kuis jadi bukan semua undangan dapat itu hadiah, tidak,” ungkapnya
Hadiah berupa gula, minyak goreng hingga sabun itu diberikan masing-masing satu kepada setiap peserta kampanye yang menjawab kuis atau pertanyaan. Saat kampanye hari itu, ada sekitar enam warga yang berhasil menjawab kuis tersebut.
“Jadi hanya yang bisa menjawab pertanyaan kuis yang diberikan hadiah itu, jumlahnya yang menerima itu hanya enak orang dan harganya satu item Rp 18 ribu rupiah,”
Setelah melakukan klarifikasi ini, dirinya mengatakan akan menunggu hasil atau jawaban dari Bawaslu yang akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
“Setelah klarifikasi ini akan kembali diberikan jawaban kemudian hari oleh Bawaslu jadi kami tetap jalani aja, tetap ada pembagian hadiah untuk yang bisa menjawab kuis,” bebernya.
Soal bagaimana hasilnya, Said menjawab sebagai warga Indonesia yang taat, sekaligus juga peserta Pilkada yang baik, dirinya akan tetap mengikuti aturan dari setiap penyelenggara.
“Ketika diminta klarifikasi kita datang ke Bawaslu memberikan keterangan, sudah disumpah juga, tetap kita jalani karena sudah aturan maka kita ikuti,” pungkasnya. (maf/dya)