Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Bawaslu Kalsel Temukan Hal Krusial Terkait Kedatangan 15 Ribu Kotak Surat Suara

Avatar
191
×

Bawaslu Kalsel Temukan Hal Krusial Terkait Kedatangan 15 Ribu Kotak Surat Suara

Sebarkan artikel ini
KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel beserta Stakeholder terkait mengawal kedatangan 15 ribu lebih logistik Pilkada 2024 berupa kotak surat suara di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (17/9/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel beserta Stakeholder terkait mengawal kedatangan 15 ribu lebih logistik Pilkada 2024 berupa kotak surat suara di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (17/9/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Sebanyak 15.074 logistik Pilkada 2024 berupa kotak surat suara tiba di Pelabuhan Trisakti Kota Banjarmasin, Selasa (17/9/2024).

BANJARMASIN, koranbanjar.net Berdasarkan informasi yang didapat koranbanjar.net, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sebagai lembaga pengawas pemilu menemukan beberapa hal yang dianggap sangat krusial.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepada koranbanjar.net saat dikonfirmasi perihal pengadaan dan pendistribusian logistik 15.074 kotak surat suara untuk pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati, Anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat mengungkapkan sejak kedatangan logistik kotak surat suara dari tanggal 13 September hingga sampai hari ini tanggal 17 September, pihaknya belum menerima salinan beberapa dokumen dari KPU Provinsi Kalsel.

“Terus terang ketika barang ini datang tidak ada pemberitahuan di kami (Bawaslu Kalsel), bahkan barang datang dan kontraknya kami belum pernah mendapatkan salinan tersebut,” ungkap Des Rizal panggilan akrabnya dalam wawancara di Banjarmasin sore tadi.

Menurutnya, terkait permintaan salinan adalah mutlak kewenangan Bawaslu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 12 bahwasanya dari sisi pengawasan, Bawaslu berhak mendapatkan salinan.

“Baik salinan kontrak pengadaan, juga mungkin terkuat spesifikasi, dan melakukan visiting untuk mengecek spesifikasi dari logistik yang akan dipesan oleh KPU,” terang Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat ini.

Sehingga, lanjut Des Rizal, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, mengharuskan pihaknya bersurat ke KPU Kalsel.

“Bahwasanya kami akan melakukan pengecekan terkait logistik yang ada di Pelabuhan Trisakti,” ujarnya.

Ditambahkannya, Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota bersama-sama datang ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk pengecekan.

“Tadi disepakati dengan salah satu anggota KPU Provinsi yakni Pak Arif Mukhyar untuk melakukan uji petik dulu dengan mengambil beberapa untuk disampling,” terangnya.

Karena, sambungnya, beredar isu nasional bahwa kotak-kotak surat suara tulisannya ditempel stiker.

“Tapi memang ketika kami melakukan sampling tidak ditemukan,” akunya.

Ironisnya, Bawaslu Provinsi Kalsel mendapatkan informasi kedatangan logistik berupa surat suara untuk Pilkada 2024 ini justru dari Polda Kalsel.

“Dapat info dari teman-teman dari Polda karena ini kan juga bagian kerja sama kita dengan stakeholder,” ucapnya.

Sementara informasi dari KPU Provinsi Kalsel diterima oleh Bawaslu Kalsel saat sudah proses kedatangan logistik itu berlangsung.

“Kalau tidak salah di tanggal enam belas, infonya bahwa logistik sudah selesai dan sudah dikirim begitu aja,” ucapnya.

Seharusnya, sambung Des Rizal, sebelum memulai kegiatan penyaluran atau pendistribusian logistik tersebut, Bawaslu sudah menerima salinan itu.

“Sehingga Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan pengecekan ke pabrik penyedia, apakah sudah sesuai spesifikasinya atau belum, terus kontraknya seperti apa,” bebernya.

Sehingga bisa dipastikan barang yang dikirim sudah benar dan dikirim sudah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan sesuai PKPU Nomor 12.

Adapun kekhawatiran yang muncul jika penyelenggara pemilu tidak melakukan pengecekan ke tempat perusahaan pemenang tender.

“Misal kotak surat suara spesifikasinya tidak sama dengan yang ditentukan PKPU,” ucapnya.

Dirinya berharap kepada Bawaslu Kabupaten Kota untuk mengecek secara keseluruhan logistik yang sudah diterima dan akan didistribusikan ke tingkat Kecamatan.

Berdasarkan surat dari KPU, saat ini telah mendistribusikan 15.074 kotak suara untuk Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Kalsel, didistribusikan sejak tanggal 13 September 2024 dan akan berakhir pada tanggal 16 September 2024.

Menurut informasi KPU, di Kalsel terdapat 7.381 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 156 kecamatan. Masing-masing TPS diberikan dua kotak suara, ditambah dua kotak untuk Kecamatan.

KPU mengklaim kotak suara sudah terakit semua, bahkan masing-masing kotak suara dikemas dengan menggunakan plastik, untuk menghindari terjadinya kerusakan akibat rayap dan basah. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh