Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Bawaslu Kalsel Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pemalsuan Dokumen Caleg DPRD Tanah Laut

Avatar
583
×

Bawaslu Kalsel Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pemalsuan Dokumen Caleg DPRD Tanah Laut

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono (kanan) Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin. Rabu, (4/10/2023) (Foto: koranbanjar.net)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu pemalsuan dokumen salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tanah Laut.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kabar ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono kepada koranbanjar.net, Rabu, (4/10/2023) saat berada di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikatakan Aries Mardiono, kasus ini terulang kembali dari kasus yang persis sama di tahun 2019.

“Ada satu kasus kemarin terkait pemalsuan dokumen pasal 520 Undang-Undang nomor 7 sanksinya pidana ada di Tanah Laut,” ungkapnya.

Lebih jauh diungkapkannya, oknum salah satu Caleg Kabupaten Tala tersebut, diduga sengaja memalsukan dokumen persyaratan sebagai Caleg. Diantaranya ada keterangan dari pengadilan tidak pernah dipidana, sehat jasmani dan rohani.

“Nah dari sekian syarat yang dipenuhi oknum Caleg itu ternyata ada yang palsu,” terangnya tanpa mau menyebut nama Caleg dan dari partai mana.

Sehingga katanya, dalam pasal 520 itu disebutkan bahwa setiap orang menggunakan dokumen tidak benar maka dipidana maksimal 2 tahun penjara. Pada waktu di tingkat pertama, Namun di tingkat banding dinyatakan tidak bersalah, lepas hukum karena syarat formilnya tidak pas.

“Kami anggap secara materil diputus di Pengadilan Negeri itu artinya sudah dinyatakan bersalah,” katanya.

Dirinya berharap kasus seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi berikutnya.

“Mudah-mudahan kedapan tidak muncul kasus-kasus serupa,” pungkasnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh