Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan diganjar penghargaan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Selatan sebagai badan publik yang mendukung keterbukaan informasi Publik di wilayah Provinsi Kalsel.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra kepada awak media di sela acara buka puasa bersama atau ngabuburit di Aula Bawaslu Kalsel Banjarmasin manyampaikan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Kalsel kepada Bawaslu.
“Atas mendukung keterbukaan informasi publik sebagai implementasi undang-undang nomor empat belas tahun dua ribu delapan dan peraturan komisi informasi nomor satu tahun dua ribu dua puluh satu,” terang Dahsya.
Penghargaan diberikan berdasarkan beberapa indikator, di antaranya melaksanakan refleksi kegiatan di tahun 2024. Karena secara regulasi disampaikan bahwa penghargaan itu diserahkan pada saat akhir tahun 2024.
Tiga bulan setelah itu baru menyerahkan laporan secara administrasi publik tentang keterbukaan informasi kepada Komisi Informasi Kalsel.
“Alhamdulillah itu disambut dengan baik dan juga kita mendapat apresiasi dari kawan-kawan, yakni ketua dan anggota komisioner Komisi Informasi,” ucapnya.
Kemudian sebagai lembaga pengawasan melakukan intropeksi diri, dimana ada etika penyelenggara pengawas di masa bulan Ramadan.
Dirinya berharap udah-mudahan tidak hanya di bulan Ramadan saja menguatkan diri, tetapi setelah Ramadan juga dapat terus menjaga etika, integritas dan loyalitas terhadap tugas fungsi selaku pengawas pemilu.
“Ini juga sebagai darma bakti bagi lembaga yang kita banggakan ini,” pungkasnya.
Acara ngabuburit sekaligus pemberian penghargaan dari Komisi informasi Kalsel dalam mendukung penuh keterbukaan informasi publik ini dihadiri seluruh pegawai, staf dan komisioner Bawaslu Kalsel beserta satuan kerja 13 Kabupaten/Kota. (yon/bay)