Badan penagawas pemilu Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah mulai melakukan pengawasan dan verifikasi faktual terhadap keanggotaan Partai Politik, dan juga Bakal Calon Legislatif di Kabupaten Hulu Sungai tengah.
HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net – Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah Meilinasari mengungkapkan bahwa, tahapan pemilu sudah dimulai dari sekarang.
Namun di akui Meilinasari, Jumlah petugas panwascam hanya tiga orang dirinya mengaku hal tersebut belum efektif.
“Dari itulah kami juga menggandeng berbagai kalangan dalam melakukan pengawasan, semua unsur boleh ikut mengawasi agar pemilu berjalan damai, jujur, dan adil, sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya pada saat kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada pemilu 2024, Rabu (9/11/2022) siang, di salah satu Guest House di Kota Barabai.
Sementara itu Sarbaini Khaira dari Universitas Nahdhatul Ulama Kalimantan Selatan yang juga berhadir pada kegiatan tersebut mengungkapkan, pengawasan partai politik adalah melakukan pengawasan verifikasi dan mengacu pada alat kerja yang ada.
Namun pengawasan verifikasi partai politik terhadap data SIpol harus membentuk tim Fasilitas pengawasan terhadap semua data yang melekat, dan harus di tuangkan dalam Form A.
“Bawaslu tidak boleh menandatangani berita acara, dokumen yang diterbitkan KPU, terkait tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol. Penyampaian laporan pertanggungjawaban secara berjenjang. Melalui Bawaslu RI Bawaslu Provinsi Bawaslu kabupaten kota,” tutup nya.
(mdr/slv)