MARTAPURA, koranbanjar.net – Ribuan Jamaah dipastikan padati Haul Guru Sekumpul, Ketua Bawaslu Banjar menginginkan suasana haul jangan sampai dijadikan kepentingan politik atau dipolitisasi.
Apalagi, tahun 2020 juga merupakan ajang kontes Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Terkait hal itu, disampaikan Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamjidillah.
Meskipun kegiatan haul belum masuk dalam masa kampanye, tetapi alangkah bagusnya melaksanakan haul dengan hikmat dan khusus.
Tidak ada kepentingan lain yaitu kepentingan politik.
“Hal ini sudah kami (Bawaslu Banjar) sampaikan kepada Bakal Calon (Balon) agar haul nantinya tidak digunakan untuk kepentingan politik,” ujarnya kepada koranbanjar.net.
Selain itu, Alat Peraga Sosialisasi (APS) Balon, pihak Bawaslu Banjar sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah dan Komisi I DPRD Banjar.
“Untuk menertibkan APS dan hal seperti itu bukan wewenang kami, karena masa tugas kami saat masa kampanye calon pada 11 Juli sampai 19 September 2020,” terang Ketua Bawaslu Banjar.
Untuk penertiban APS, kalaunya dikatakan melanggar kelancaran acara Haul ke-15 Ulama Kharismatik di Martapura ini.
Maka, menertibkan adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sesuai dengan Perbup Kabupaten Banjar nomor 17 tahun 2013 tentang pedoman pemasangan atribut,” jelasnya.
Terkait radius pemasangan APS, ucap Fajeri, belum dapat ditentukan dan harus dibicarakan dengan Balon serta pemerintah daerah.
“Karena tidak ada peraturannya dan belum masuk masa kampanye, maka menentukan radius nantinya biar menjadi kesepakatan,” tuntas dia. (har/dya)