Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Bawa Sajam Jenis Katana, Warga Basirih Diamankan Polsek KPL

Avatar
647
×

Bawa Sajam Jenis Katana, Warga Basirih Diamankan Polsek KPL

Sebarkan artikel ini
Pelaku Alfianoor alias Alfi (28)
Pelaku Alfianoor alias Alfi (28)

Seorang pria pembawa senjata berbahaya jenis penikam Katana ditangkap anggota Reskrim Polsek KPL Polresta Banjarmasin di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin baru-baru tadi.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Berdasarkan Laporan Polisi LP/ 8 /Unit Reskrim /SPKT Sekta KPL/Resta BJM/Polda Kalsel, pelaku Alfianoor alias Alfi (28) ditangkap saat sedang berada di pintu masuk terminal penumpang Bandarmasih Triskti Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Reskrim Polsek KPL, Brigadir Dwi Martanto dan Briptu Ariyadi yang melakukan operasi pekat pada malam itu, sekitar pukul 22.00 Wita memeriksa dan menggeledah badan pelaku dan ditemukan senjata tajam (sajam) jenis penikam katana yang terselip di pinggang bagian sebelah kiri.

Seketika pelaku diamankan anggota Reskrim Polsek KPL beserta barang bukti satu senjata penikam atau penusuk jenis katana dengan gagang besi warna hitam dan kumpang besi warna hitam.

Ketika ditanya, warga Jalan Intan Sari Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat ini membenarkan kalau senjata penusuk atau penikam katana tersebut diakui miliknya.

Pelaku disangkakan pelanggaran Pasal  2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam berbahaya tanpa dilengkapi surat ijin yang berwenang.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh