Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kini telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menyikapi keadaan tersebut, unsur terkait dari pemerintah daerah setempat menggelar rapat terbatas pada, Selasa (10/08/2021).
BATOLA, koranbanjar.net- Bupati Barito Kuala Hj.Noormiliyani As menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipatuhi masyarakat Kabupaten Barito Kuala untuk menekan kasu COVID-19 di Batola. Antara lain, meniadakan resepsi pernikahan, pembatasan kapasitas warung makan, restoran atau sejenisnya serta kegiatan keagamaan yang hanya boleh diikuti 25% masyarakat.
“Untuk penerapan PPKM Level 4 ini untuk sementara resepsi acara perkawinan ditiadakan atau ditunda dulu,” ungkap Bupati Barito Kuala, Hj.Noormiliyani As
Sebagai gantinya, lanjut dia, acara akad nikah masih bisa diadakan dengan undangan terbatas yaitu hanya 10 orang saja, termasuk petugas dan keluarga dari kedua mempelai.
Masih terkait dengan penerapan PPKM Level 4 ini, Bupati menugaskan Satgas kecamatan untuk menjadi pengendali di kawasan masing-masing dengan rekomendasi Lurah atau Ketua RT. “Jika ada pelanggaran, tentu ada konsekuensinya untuk aparat,” tegas dia.(mj-39/sir)